Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat islam menyangkut kebenaran sumber Alquran. Semua sepakat meyakini bahwa redaksi ayat-ayat Alquran yang terhimpun dalam mushaf dan dibaca oleh kaum muslimin di seluruh penjuru dunia saat ini adalah sama tanpa sedikit perbedaan pun dengan yang diterima oleh Nabi Muhammad saw. dari Allah melalui Malaikat Jibril. Hanya saja yang menjadi persoalan ialah menyangkut kandungan makna redaksi ayat-ayat Alquran.
ankara escort
çankaya escort
ankara escort
çankaya escort
ankara rus escort
çankaya escort
istanbul rus escort
eryaman escort
ankara escort
kızılay escort
istanbul escort
ankara escort
istanbul rus Escort
atasehir Escort
beylikduzu Escort
Dalam ilmu tafsir, ayat Alquran dapat dibedakan menjadi dua yakni ayat yang mengandung makna Qath’iy dan ada ayat yang mengandung makna Dzanniy. Secara garis besar ayat Qath’iy adalah ayat yang menunjukkan kepada makna yang bisa dipahami secara tertentu, tidak ada kemungkinan menerima ta’wil (pengalihan interpretasi), tidak ada tempat bagi pemahaman arti selain itu. Biasanya memiliki ciri ‘angka-angka’ yang terdapat dalam Alquran. Sebagaimana firman Allah mengenai Keesaan wujud-Nya “Katakanlah (Muhammad), ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa’ ” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1). Ayat-Ayat waris seperti, “Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.” (QS. An-Nisa [4]: 11). Juga ayat yang berbicara mengenai hukuman bagi para pezina, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah merasa kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah…” (QS. An-Nur [24]: 2). Dari dalil-dalil di atas, kita agaknya sangat sulit untuk menginterpretasikan dengan makna yang lain, karena sudah sangat jelas. Hanya saja, dalil Qath’iy ini jumlahnya sangat sedikit. Sedangkan ayat Dzanniy adalah ayat yang menunjukkan atas makna yang memungkinkan untuk ditakwilkan atau dipalingkan dari makna asalnya kepada makna yang lain. Contohnya, seperti pemahaman mengenai arti dari kata “quru’“ dalam surat Al-Baqarah ayat 228, “Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru’ ”. Tiga quru’ oleh beberapa ulama seperti mazhab Imam Hanafi, dipahami dalam arti tiga kali haid. Jika demikian, yang dicerai oleh suaminya, sedang ia telah pernah bercampur dengannya dan dalam saat yang sama dia belum memasuki masa menopause, setelah dicerai tidak boleh kawin dengan pria lain kecuali setelah mengalami tiga kali haid.Pandangan ini berbeda dengan mazhab Imam Malik dan Imam Syafi’i yang memahami tiga quru’ dalam arti tiga kali suci. Suci yang dimaksud di sini adalah masa antara dua kali haid.
Penafsiran di atas hanya satu dari sekian banyak ayat dzanniy. Ayat-ayat dzanniy dilalah (banyak makna) adalah mayoritas yang ada dalam Alquran. Sebagaimana Muhammad Arkoun mengatakan bahwa kitab suci itu mengandung kemungkinan makna yang tidak terbatas. Ia menghadirkan berbagai pemikiran dan penjelasan pada tingkat yang dasariah, eksistensi yang absolut, dengan demikian selalu terbuka, tak pernah tetap dan tertutup hanya pada satu penafsiran saja. Sehingga di sinilah perlunya kita bertoleransi, terutama bagi kalangan akademisi yang pastinya melihat aneka perbedaan pemahaman keislaman di lingkungan kampus.
Menurut Prof. Shihab keragaman dan perbedaan dapat menjadi rahmat selama dialog dan syarat-syaratnya terpenuhi. Karena itu, perbedaan tidak otomatis menjadi buruk atau bencana. Ia menjadi bencana jika perbedaan mengarah untuk menjadi perselisihan sambil masing-masing menganggap dirinya atau kelompoknya memonopoli kebenaran sedang selain dirinya atau kelompoknya memonopoli kesalahan. Oleh karena itu, kendati perbedaan adalah keniscayaan, pertemuan dan persatuan tetap harus dapat diwujudkan. Betapa pun, bukan berarti kita menoleransi semua perbedaan. Selama perbedaan tersebut hanya menyangkut masalah-masalah yang disentuh oleh ijtihad (pemikiran) –ranah ini yang paling sering kita debatkan- dan bukan menyangkut ushuluddin (prinsip-prinsip agama), walaupun berbeda tidak akan mengakibatkan kekufuran bagi penganutnya. Sehingga kesemua itu berkonsekuensi logis kepada umat islam untuk tidak mudah/terburu-buru menyatakan sesat bahkan kafir kepada muslim lainnya yang berlainan paham.
Begitulah sejarah peradaban islam –jika kita membaca tarikh tasyri’- telah memberikan gambaran mengenai khazanah keilmuan yang sangat berharga untuk kita tiru dan pelajari, bukan malah menjustifikasi diri kitalah yang paling benar. Sikap demikian ini yang perlu tertanam dalam jiwa umat muslim, terlebih kaum akademisi untuk membangun kehidupan yang lebih damai, penuh cinta kasih, dan toleransi.
Oleh, M. Jiva Agung W.