Merusak Tempat Ibadah Aliran Sesat

Pertanyaan :
Bagaimana dengan orang-orang merusak tempat ibadah dan tempat tinggal seseorang, meski tempat tersebut di anggap sesat/tempat penyebaran aliran sesat? Terimakasih

Jawaban :
Tidak boleh dihancurkan, sebaiknya diajak musyawarah untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. Islam itu agama perdamaian bukan mencari permusuhan, karena itu segala sesuatu apabila terjadi pertentangan diantara kita (berbeda paham) diantara umat Islam, maka harus dikembalikan kepada Allah dan Rasulnya yakni mengacu pada kitab Allah (Al Quran) maupun sunah Rasulullah yang shahih.
Dalam hal menilai suatu kelompok sesat/tidak sesatnya dari ajaran Islam, maka perlu melibatkan semua pihak untuk memusyawarahkannya (unsur ulama, unsur aparat, ormas-ormas Islam yang diakui keberadaannya), tidak boleh main hakim sendiri. Adapun jika keputusan bersama itu menetapkan bahwa kelompok tersebut adalah sesat maka demi terwujudnya ketertiban, kedamaian dan tidak ada kelompok yang merasa di rugikan maka kewajiban aparat keamanan yang harus menertibkannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kita.

Sebaiknya tempat peribadatan itu tidak dihancurkan, tetapi orang-orang yang melakukan kesesatan itu dibimbing, diarahkan kejalan yang benar. Jika masih tetap berpendirian menganggap alirannya itu diyakini kebenarannya sementara menurut ketentuan yang berlaku umum mayoritas umat Islam di Indonesia sesat, maka kelompok yang bersangkutan lebih baik dihijrahkan ke tempat yang sesuai dengan pendiriannya. Perhatikan ayat Al Quran berikut, yang artinya:

1. “Jika diantara kalian terjadi pertentangan dalam suatu perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah dan Rasulnya.
2. “Dan dalam segala urusan hendaklah mereka bermusyawarah”.

ankara escort
çankaya escort
ankara escort
çankaya escort
ankara rus escort
çankaya escort
istanbul rus escort
eryaman escort
ankara escort
kızılay escort
istanbul escort
ankara escort
istanbul rus Escort
atasehir Escort
beylikduzu Escort

 

Bersama, Ust. Edi Suresman