Tag: penggunaan fasilitas masjid

Fasilitas Masjid untuk Resepsi Penikahan

Pertanyaan: Ustadz Bagaimana hukumnya tentang penggunaan sebagaian ruangan di masjid, misalnya aula yang digunakan  untuk keperluan lain, seperti resepsi pernikahan ? Jawaban : Hukumnya Mubah, asalkan tidak mengganggu orang melaksanakan ibadah Shalat. Dan bisa jadi haram apabila terjadi sebaliknya dengan adanya acara pesta walimah pernikahan suasana ibadah shalat menjadi rusak. Suasana menjadi tidak kondusip, sehingga …

Continue reading